Rabu, 27 November 2013

TRANSPORTASI INTERNAL UNNES

A.   PENDAHULUAN
Transportasi adalah seperangkat alat pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara-negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Akan tetapi dalam era globalisasi ini bukan hanya negara-negara maju saja yang mempunyai transportasi modern, seiring perkembangan zaman, berbagai macam transportasi modern tersebar merata diseluruh dunia bahkan di negara-negara berkembang dan tertinggal sekalipun. Transportasi sendiri dibagi menjadi tiga yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak biaya untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
              Berhubungan dengan transportasi, UNNES sebagai Universitas Konservasi yang artinya pelestarian atau perlindungan demi mewujudkan humanis, bebas polusi, sinergi, kondusif, sehat dan nyaman akhirnya unnes mengambil suatu kebijakan tentang transportasi ramah lingkungan (green transportation). Dengan diluncurkannya peraturan tersebut kegiatan dalam kampus seketika berubah, baik itu dikalangan mahasiswa ataupun dikalangan dosen karena munculnya pelarangan yang mengisyaratkan tidak boleh membawa kendaraan ke kampus. Pihak dari unnes sendiri sudah menyiapkan cara untuk mengatasi itu semua yaitu dengan membangun gedung serbaguna dan menyediakan tempat-tempat yang sudah dipilih untuk lahan parkir bagi mahasiswa dan dosen yang menggunakan sepeda motor maupun mobil. Selain itu UNNES sendiri menyediakan bus dan membangun halte-halte disetiap fakultas yang diharapkan mampu membantu mahasiswa dan dosen dalam menuju ke fakultas.
  Pada hari dan jam kerja tertentu, semua kendaraan bermotor kecuali bus kampus tidak diperbolehkan masuk ke area kampus konservasi ini. Jam aktif kerja yaitu mulai pukul ( 07.00-16.00 ) WIB semua kendaraan dilarang melintas di area kampus. Bus kampus beropreasi mulai pukul 06.30 WIB sd 16.00 WIB, berputar setiap 15 menit sekali. Kemudian bus yang berhenti pada titik pemberhentian bus yakni Rektorat , FMIPA, FBS, GSG, FIK, FIS dan FT. Dan bagi warga Unnes, baik mahasiswa maupun dosen bisa menggunakan bus yang tersedia ataupun dengan jalan kaki atau bersepeda.
B.   PENYEBAB PEMBERLAKUAN PELARANGAN TRANSPORTASI KENDARAAN BERMOTOR DI UNNES
             Unnes sebagai Universitas Konservasi yang mempunyai tujuan atas pelestarian alam, tentu saja sangat menolak adanya aktivitas yang berdampak buruk terhadap lingkungan di sekitar kampus Unnes, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen dan karyawan Unnes bahkan tidak terkecuali masyarakat umum yang bertempat tinggal di kawasan Kampus Unnes. Mengenai masalah tersebut, salah satu aktivitas yang diangap sangat berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan yang terdapat di unnes adalah aktivitas kendaraan bermotor yang setiap hari melewati jalan kawasan kampus Unnes. Seperti yang telah kita ketahui, kendaraan bermotor memiliki tingkat emisi CO2 yang sangat tinggi, sehingga sangat di khawatirkan akan menyebabkan polusi udara di Unnes yang nantinya akan berdampak sangat buruk terhadap lingkungan di Kampus Unnes.
            Mahasiswa Unnes yang jumlahnya puluhan ribu hampir sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor sebagai penunjang aktivitas perkuliahannya. Dengan demikian peran mahasiswa untuk merusak lingkungan kampusnya sendiri sangat lah besar. Selain itu, bukan saja mahasiswa yang memanfaatkan kendaraan bermotor untuk mobilitasnya , bahkan hampir semua dosen juga menggunakan kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor sebagai alat transportasinya. Hal tersebut tentu saja tidak dapat kita salahkan begitu saja, melihat tingkat keefisienan kendaraan bermotor sebagai kendaraan pribadi baik dari pihak dosen maupun mahasiswa serta karyawan. Kendaraan bermotor sangat membantu mempercepat waktu perjalan, apalagi untuk mahasiswa maupun dosen yang rumahnya jauh dari kampus Unnes.
             Menanggapi hal diatas, maka pihak UNNES membuat sebuah peraturan mengenai pelarangan kendaraan bermotor milik mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum kecuali bus Unnes masuk ke kampus unnes pada jam kerja yaitu pada pukul 07.00-16.00 WIB yang bertujuan mengurangi tingkat polusi udara di lingkungan sekitar Unnes.

C.   PROSES PEMBERLAKUAN PELARANGAN TRANSPORTASI KENDARAAN BERMOTOR DI UNNES
         Seperti foto yang terlihat disamping ini, masih saja ada kendaraan bermotor yang melintas di jalan kampus Unnes pada jam kerja. Dengan demikian dapat di opinikan bahwa kurang tegasnya penjagaan dan pengawasan petugas atau satpam yang menjaga portal di posnya masing-masing. Hal tersebut sangat tidak sportif apabila masih ada kendaraaan bermotor yang diperbolehkan masuk kedalam area kampus Unnes. Selain itu masih ada hal yang lebih buruk lagi yaitu pembolehan warga desa masuk dengan kendaraan bermotornya ke jalan kampus Unnes.
              Proses pemberlakuan pelarangan masuknya kendaraan bermotor ke jalan atau lingkungan kampus Unnes memang mengalami kontroversi dari berbagai pihak, baik itu dari kalangan civitas akademika maupun masyarakat pada umumnya. Dengan diberlakukannya peraturan tersebut memang berdampak baik terhadap lingkungan kampus Unnes, namun apabila kita melihat lebih jauh lagi bagaimana dampak negatifnya diterima oleh lingkungan tempat tinggal masyarakat atau jalan di dalam perkampungan masyarakat. Faktanya apa yang kita lihat tidak seperti apa yang direncanakan. Peraturan tersebut menjadikan tingkat polusi lingkungan masyarakat semakin bertambah. Pasalnya yaitu dengan penutupan jalan di kampus Unnes, maka jalur transportasi mahasiswa dan masyarakat sekitarnya mengalami perpindahan jalur, dimana perpindahan tersebut mengarah menuju jalan di perkampungan warga pada umumnya. Sehingga semakin menjadikan bertambahnya polusi udara yang masuk ke lingkungan warga yang menyebabkan kerugian tersendiri bagi warga pada umumnya.
               Pengadaan bus Unnes memang menjadi salah satu pemecahan masalah tersebut. Yang diharapkan adalah seluruh mahasiswa dan dosen serta karyawan dapat menggunakan fasilitas transportasi bus Unnes tersebut untuk melakukan mobilitas dan aktivitasnya selama masih di dalam area kampus Unnes. Akan tetapi pemikiran setiap orang pasti berbeda-beda, apalagi dengan jumlah bus unnes yang hanya ada empat bus saja, masih belum cukup mampu dijadikan sebagai alat transportasi gratis di Unnes. Apabila terjadi pergantian jam mata kuliah tentu saja peran bus Unnes sangatlah besar, namun dengan menunggu selama kurang lebih 10 menit, itu membuat kebanyakan mahasiswa bosan dan kembali menggunakan kendaraan bermotornya untuk berpindah dari satu fakultas ke fakultas lainnya melalui jalur perkampungan warga.
             Pemberlakuan aturan tersebut juga semakin menyulitkan warga yang berada di perdukuhan di belakang Fakultas Teknik. Pihak Unnes yang menjanjikan pembuatan jalan baru untuk masyarakat di perdukuhan tersebut hanya ucapan belaka. Sampai sekarang janji tersebut belum ditepati oleh pihak Unnes. Dalam hal ini sebenarnya yang dirugikan bukan hanya warga di perdukuhan tersebut saja, melainkan kerugian bagi lingkungan Unnes sendiri. Dengan adanya masyarakat umum perdukuhan tersebut yang diperbolehkan melintasi jalan kampus Unnes tentu saja sedikit menghambat perencanaan konservasi itu sendiri.
         Dibawah ini adalah salah satu potret pelanggaranyang dilakukan warga umum terhadap aturan yang telah ditetapkan Unnes mengenai pelarangan kendaraan bermotor melintasi jalan kampus Unnes pada jam kerja.


C.I. DAMPAK POSISTIF
          Dampak positif yang diharapkan dari Transportasi Internal UNNES adalah jika semua warga kampus berjalan kaki atau bersepeda, akan ada saling sapa dan kekeluargaan pun semakin erat. Lain halnya jika terbiasa bermotor, tegur sapa minim dilakukan dan membuat trataban karena ngebut. Selain itu mengajak warga Sekaran untuk membantu kebijakan tersebut. Jika warga akan berangkat ke kampus di hari Senin-Jumat jam 06.30-16.00, diharapkan berjalan kaki, bersepeda, atau naik bus yang telah disediakan. Parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

C.2. DAMPAK NEGATIF
                  Gedung Serba Guna Unnes yang terletak dibelakang BNI Unnes, pada awal rencana Lantai 1 diisi oleh sepeda, namun kenyataanya Lantai 1 dipenuh dengan mobil, bahkan Lantai 2 pun yang pada rencana awal akan diisi dengan motor kenyataanya juga dipenuhi oleh mobil. Sehingga mahasiswa yang membawa motor ke kampus harus memarkirkan motor di  min Lantai 3 jika titik parkir FIS, FMIPA penuh. Hal ini mengakibatkan produktivitas mahasiswa menurun.
           Peminjaman sepeda yang prosedural ditambah lagi kondisi sepeda yang sudah                tidak layak pakai hal ini memungkinkan peminjaman dan penggunaan sepeda belum berjalan maksimal. Sehingga mahasiswa menggunakan mtor lewat dalam kampus jika mahasiswa tidak mau telat.
           Ketika jam perkuliahan MKU dimana titik parkir terdekat dengan gedung perkuliahan penuh, mahasiswa harus rela bertambah capek karena harus menempatkan kendaraan mereka pada titik parkir yang masing kosong dan jauh dari gedung perkuliahan.

D.   REKOMENDASI DAN SARAN
             Apabila UNNES memberlakukan kebijakan transportasi hijau, ada baiknya mempersiapkan dan membangun tempat parkir supaya mencukupi kebutuhan kuota kendaraan bermotor sehingga seluruh mahasiswa maupun dosen yang menggunkan kendaraan bermotor dapat menikmati fasilitas tempat parkir dengan nyaman dan tentunya akan lebih tertib.
             Pengadaan penambahan jumlah bus unnes juga sangat dibutuhkan, dengan penambahan maksimal 2-3 bus lagi itu akan mengurangi proses menunggu bus di masing-masing halte, sehingga banyak orang yang akan berminat menggunakan fasilitas gratis dan cukup ramah lingkungan tersebut dan akan berdampak positif bagi lingkungan perkampungan warga karena polusi udara menurun Dengan bahan bakar pertamina dex sebagai bahan bakar bus Unnes tentunya lebih ramah lingkungan.
             Peningkatan pengadaan peminjaman gratis sepeda ontel kepada mahasiswa harus segera dilakukan, melihat kondisi saat ini sitem peminjaman sangat buruk, dimana keadaan sepeda yang buruk mengurangi minat mahasiswa untuk meminjamnya.
             Pembuatan jalan baru untuk warga sekitar yang berada di perdukuhan dibelakang FT seharusnya segera dilaksanakan, karena jika tidak akan menghambat aktivitas mobilitas warga dan selain itu sedikit merugikan Unnes juga karena menimbulkan polusi udara.

             Yang terakhir adalah peraturan yang berlaku diharapkan tidak hanya menguntungkan bagi lingkungan Unnes saja kemudian merugikan lingkungan warga masyarakat sekitarnya, melainkan harus saling menguntungkan. Tentunya dengan adanya peningkatan kualitas pelyanan Unnes terhadap fasilitas yang sedang berjalan saat ini sehingga minat mahasiswa menggunakan fasilitas Unnes akan semakin bertambah dan akan mengurangi mahasiswa dan dosen menggunakan kendaraan bermotornya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar